Berita UtamaBisnisBogorianaNews

Gunakan Aplikasi MiChat, Prostitusi Online di Apartemen BV Bogor, Dibongkar Polisi

Sekali Boking, Tarifnya Rp500 ribu Sampai Rp1 juta

BRO. KOTA BOGOR – Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota ungkap jaringan Prostitusi Online Apartemen di Bogor dan meringkus 2 pelaku sebagai muncikari.

Kedua Muncikari berinisial FE (22) dan YM (24) ini kerap melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui prostitusi online dengan gunakan Aplikasi MiChat.

Kedua pelaku ini tak berkutik saat ditangkap Polisi , di sebuah Apartemen BV, di kawasan Tanah Sareal Kota Bogor, pada Minggu (2/4).

Dalam melakukan aksinya kedua tersangka ini masing-masing FE berperan sebagai joki dengan menggunakan aplikasi MiChat dan FM sebagai Broker atau yang menyewa kamar di Apartemen BV sebagai sarana Prostitusi Online.

“Tarif perempuan yang diperdagangkan kepada pria hidung belang berkisar Rp500 ribu sampai Rp1 juta sekali boking,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizki Fadhila dalam konperensi pers, di halaman Polresta setempat, Senin (3/4).

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait praktek jaringan  Prostitusi Online di Apartemen ataupun hotel di Kota Bogor. Bahkan pihak Polresta akan  berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Bogor guna membongkar praktek prostitusi online yang disinyalir  ramai diperbincangkan  dengan isitilah open BO yang  berkedok tamu hotel .

“Akibat perbuatannya kedua muncikari protitusi online itu, dijerat dengan pasal berlapis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”pungkas Kompol Rizka

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button